Laskar89 adalah komunitas online kontroversial di Indonesia yang telah memperoleh pengikut yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Kelompok ini, yang menggambarkan dirinya sebagai organisasi nasionalis dan konservatif, telah menjadi subjek banyak perdebatan dan pengawasan karena pandangan dan tindakannya yang ekstrem.
Didirikan pada tahun 2015 oleh Muhammad al-Khaththath, mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Laskar89 dengan cepat mendapatkan reputasi untuk sikap garis kerasnya tentang masalah-masalah seperti agama, politik, dan masalah sosial. Kelompok ini telah terlibat dalam berbagai insiden kekerasan dan intimidasi, termasuk serangan terhadap anggota kelompok minoritas dan jurnalis.
Salah satu prinsip utama Laskar89 adalah komitmennya untuk menegakkan apa yang dilihatnya sebagai nilai -nilai tradisional Indonesia. Kelompok itu mengadvokasi kepatuhan yang ketat terhadap hukum Islam dan telah vokal dalam penentangannya terhadap pengaruh Barat dan nilai -nilai liberal. Anggota kelompok sering mengekspresikan sentimen anti-LGBT dan telah diketahui menargetkan individu dan organisasi yang mereka lihat mempromosikan apa yang mereka anggap sebagai perilaku tidak bermoral.
Kehadiran online Laskar89 telah memungkinkan kelompok untuk menjangkau khalayak luas dan menarik para pendukung dari seluruh Indonesia. Akun dan situs web media sosial kelompok ini dipenuhi dengan retorika radang dan seruan untuk bertindak, sering kali menghasut kekerasan terhadap mereka yang menentang pandangan mereka.
Terlepas dari sifatnya yang kontroversial, Laskar89 telah berhasil mengumpulkan banyak pengikut yang signifikan dan telah menjadi suara yang menonjol dalam politik Indonesia. Kelompok ini telah mampu memanfaatkan meningkatnya sentimen nasionalis di negara itu dan telah memposisikan dirinya sebagai pembela nilai -nilai tradisional dalam menghadapi ancaman yang dirasakan dari pengaruh luar.
Para kritikus Laskar89 menuduh kelompok itu mempromosikan pidato kebencian dan menghasut kekerasan. Organisasi hak asasi manusia telah menimbulkan kekhawatiran tentang kegiatan kelompok dan telah menyerukan agar pemerintah mengambil tindakan untuk mengekang pengaruh mereka.
Menanggapi pengaruh kelompok seperti Laskar89, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah -langkah untuk memantau dan mengatur konten online. Pada tahun 2020, pemerintah mengeluarkan undang -undang kontroversial yang memberi pihak berwenang kekuatan luas untuk mengatur pidato online dan menjatuhkan hukuman kepada mereka yang menyebarkan pidato kebencian atau informasi yang salah.
Munculnya kelompok -kelompok seperti Laskar89 menyoroti tantangan yang dihadapi Indonesia dalam menyeimbangkan hak untuk kebebasan berbicara dengan kebutuhan untuk melindungi komunitas yang rentan dari pidato kebencian dan kekerasan. Ketika negara terus bergulat dengan masalah ekstremisme dan intoleransi, jelas bahwa dunia online akan memainkan peran yang semakin penting dalam membentuk lanskap politik negara.